mencari keadilan yang merata di negeri ini memang sangat susah. berkaca
dari rangkaian kejadian yang saling berkaitan , dimana visi dan misinya belum
jelas ,tetapi pejabat pejabat dinas pendidikan ini segra ingin mengakhiri drama
yang dibuatnya dengan mengupayakan pemutusan jalan pintas yaitu ngragati gugat
cerai seorang maling perempuan yang selama ini jadi tersangka dan bertahun
tahun menghilang , bekerjasama dengan seorang oknum polisi dan keluarga polisi
itu , meredeming kasus agar kasus di oleh dan menjadi ladang pemerasan untuk
keluarga polisi yang merangkap menjadi dukun dan mucikari ini. kejadian ini
terjadi di jalan antara tlogoayu gabus samapai dengan gabus tepatnya , di depan
Masjid Kuryolangan- mojolawaran gabus , malam hari sekitar pukul 22 .00, oknum
polisi berpangkat bripka dengan teamnya satu buah mobil APV warna kream keluar
dari mobil , seakan akan melerai perkara pertengkaran kecil antara suami istri
di tengah jalan itu, namun setelah itu sampai dengan sekarang ini , korban
hilang dengan anaknya , dibawa lari oleh oknum polisi polres pati itu , korban
ditempatkan dirumahnya , disekap dan dikoskan berganti ganti tempat , dizinai
dan diperkosa bertahun tahun sebagai pemuas nafsu bejat oknum polisi tersebut.
indikasi
perselingkuhan massif antara oknum guru dan polisi polres pati ini semestinya
menjadi perhatian waraga pati dan pimpinan polri segera bertindak tegas dengan
memecat , memberhentikan jabatan dari jabatannya oknum polisi yang sering membawa
lari istri sah orang lain ini, kasus selanjutnya juga menrampas dan membawa
lari anak pengadu a.n Hilda fitria ayu desmayanti umur sebalas tahun ,oknum
polisi ini juga memeras korban untuk menyediakan sejumlah uang untuk tebusan
agar anak dan istrinya di kembalikan , meminta tebusan uang itu melalui
kurirnya , Besut , KRDI angkardi katan kidul Tambakromo, Edi rustanto (
tambakromo), larsiman ( bodeh) , Suntari (karang wotan ), Genjik alias Sanuri
karangwotan ( saksi , atau teman tersangka ),Gunadi petengan ( karangwotan -
pembalik kasus, Rintiatun Gunadi ( tersangka terlibat menikmati hasil pencurian
yang dilakukan BBPM bekerjasama dengan mafia begenggek dan IWW sebagaoi ayamnya ), saksi saksi baik
dari kalangan masyarakat umum maupun pemerintah sebenarnya tahu mengetahui modus perampasan dan penculikan
massif yang dilakukan oleh oknum polisi BBPM ini ,
kejadian ini sudah diadukan
ke presiden dan Mabes polri dari berbagai lini, namun samapi sekarang belum ada
dampak penyelesaiannya , terkait IWW yang dibawa lari oleh BBPM (oknum polisi
berpangkat aipda) dari rumah suaminya ini ditengarai ada maksud kejahatan
massif dimana Korban sekaligus juga pelaku yaitu IWW, diajak merekayasa menipu
suaminya a. n SH ,menguras Harta korban dengan cara meminumkan racun arsenik ke
dalam minuman korban (DD) , lalu seluruh harta korban dikuras di akuisisi, di
boregkan di bank , kemudian setelah mendapatkan uang pelaku cuci tangan ,
merekayasa kasus dengan oknum polisi BBPM itu, sedemikian rupa seakan akan
terjadi KDRT padahal itu semua adalah langkah drama rekayasa permufakatan jahat
pelaku yaitu IWW, untuk melakukan jurus melarikan diri dan gendhakan , dhemenan
, dan melarikan diri dirumah pelaku yaitu BBPM, BBPM ini terkenal tukang rampas
begal , baking prostoitusi, miras , togel , dan narkoba , keluarganya dukun
cabul sritomo yang selalu memakai modus serupa , setelah ketahuan belangnya
lantas memutar balikkan fakta persis
dengan pendulikan PKI madiun, oknum polisi ini pantas di hukum dan di pecat
dari kesatuannya ,
saya kira lintas
terkait sudah mengetahui kenakalan oknum polisi tersebut m namun karena etika
dan korsa , barangkali instansinya menutup nutupi, kejadian serupa dilakukan
pelaku di tempat lain di jakenan , sama modusnya yaitu perselingkuhan lalu
Korban dibawa lari juga m namun naan bagi pelaku , belum berkelanjutan korban
ditinggalkan . saksi hidup yang saya ajukan banyak sekali , bisa ditanyai soal
kejahatan yang dilakukan BBPM itu , yaitu purwaito, karangwotan yang bekerja di
satpol PP kabupaten pati) juga saudara Parjono , bayan ampel karangwotan ,
menengarai dan di ajak meneliti persoalan ini dan menyelidiki di rumah penyekap
yaitu sritomo yang berlaku sebagai dukun cabul, mucikari yang menjual korban ke
hidung belang sedangkan dia yang menerima uangnya, dan banyak saksi di wilayah
winong , diantaranya santoso ( winong , mantan karyawan darma), Bustami arifin,
Ahmad fahroni alias kaji mad , semua merekamengetahui sepak terjang , perbuatan
bejat, mesum anarkhis yang dilakukan oknum polisi BBPM tersebut, kasus ini
sudah lima tahun berjalan saya layangkan secara tertutup ke komnas Ham,
kompolnas , KPAI , mabes polri tentang perbuatan arogan , narkhis dan kekerasan
oknum polisi ini untuk segera ditangani fihak yang berwenang- bahwa korban BBPM
dan keluarga Tomo dengan modus penculikan dan penyekapan ini kalau kepolisian
mau menelusurinya banyak sekali terjadi, yaitu sama mengadu domba rumah tangga
orang lalu istrinya dibawa lari, sedangkan suaminya dianiaya , dicegat di
tengah jalan dipukuli dan kalau perlu di bunuh oleh oknum polisi biadab ini ,
mohon propam tanggap atas hlangnya rasa aman dan rasa nyaman yang dilakukan
oleh oknum polisi tersebut, kepada atasan dari mabes polri atau polda
seharusnya melakukan tindakan tegas kalau diprlukan adalah pemecatan dari
jabatannya , artinya sebelum kabur dan basi persoalan ini , pebuatan kriminal
oknum polisi ini harus di proses, kepolisian harus bahu membahu dengan
masyarakat dan meneliti ke adalam instansinya modus kejahatan kraman yang
dilakukan oknum polisi yang memanfaatkan jabatannya untuk kejahatan dan menakut
nakuti masyarakat , dan perlu diketahui bahwa oknum polisi ini sering
mabuk-mabukan di jalan raya dan nantang-nantang orang yang berani dengannya m,
terurama di wilayang ngerang Tambakromo dan sekitarnya ,
Mohon kepada
MABES Polri bekerja sama dengan intelijen BIN untuk ,mencari
dan memproses hokum oknum polisi yang meresahkan warga Pati tersebut
, karena masyarakat pati sungguh resah dengan segenap ulah oknum polisi
yang berinisial BBPM tersebut . oknum polisi ini untuk segera di tangkap untuk menjalani proses hokum yang
seadil adilnya karena terus terang pelapor takut karena intimidasi oknum
tersebut dan segera di mutasikan di luar
jawa atau pun di proses secara Hukum, masyarakat Pati jawa tengah benar benar
takut dengan kejahatan oknum aparatnya ini yang demikian membabi buta seperti seakan akan
kebal hokum , lalu apa artinya
pengayoman kalau oknum pekjabat dan polisi bertindak sewenang wenang seperti
ini, kaasus ini harus dikembangkan perlindungan , keamanan kalau perbuatan oknum polres pati di buiar biarkan
malah ditutup tutupi = kenapa sampai korban di paksa untuk menggugatkan cerai
suaminya oleh dinas pendidikan tambakromo, maka dinas bisa di jadikan saksi
tersangka, terlibat dalam perkara ini, kenapa supremasi hukum di negara ini
sangat lemah , rakyat miskin benar benar tertindas oleh hukum ,. yang jelas
Korban ( DD0, Mohon polda jateng untuk mengambil alih kasus ini dan
mengupayakan penyelesaian masalah ini sampai tuntas, karena ada bandar dan
mafia yang terlibat dalam upaya penculikan dan membawa lari sitri sah saya ini.
dan jelas Bambang permadi telah melakukan serangkaian pengalihan hak ,
perampasan hak orang lain , melarikan istri sah orang lain sampai bertahun
tahun , karena kronologisnya jelas , TKPnya jelas , barang buktinya jelas ,
berupa HP nokia 3500 experia silang , yang disita babang permadi , lalu seakan
akan membuat visum telah terjadi sesuatu perkara , padahal korban tidak di
apa-apakan , pada intinya ada unsur permufakatan jahat antara Dinas pendidikan
Tambakromo, oknum polisi itu, Dukun cabul sritomo dan keluarganya , semuanya
harus di telisik dan disidik sehingga dapat diproses HUKUM. selain itu Fihak
kepolisian diminta untuk mengusut pejabat yang mengeluarkan nota dinas
penyelesaian kasus hanya dengan Gugatan cerai , yaitu kela dinas Tambakromo
2015, kepala sekolahDN 03 Tambakromo2015, Pengawas TK SD Tambakromo 2015, Sri
utami sumarno (kasi PPTK Dinas pendidikan Pati) , untuk di usut terkait suap ,
pesanan kasus, gratifikasi dan menutup nutupi kasus kejahatan pidana massif
yang dilakukan anak buahnya IWW tersebut, kalau diperlukan IWW juga untuk
dipecatkan dulu dari dinas Tambakromo , demi berjalannya pengusutan kepolisian,
dan bisa dimungkinkan pejabat pejabat pembuat nota dinas juga di tetapkan
tersangka terlibat permufakatan jahat dan rekayasa kasus, Polres Pati diminta
mendalami kasus beruntun ini agar terjadi penyelesaian yang jelas kepada
pengadu
Komentar
Posting Komentar