Saya Mohon tanggapan dan penanganan serius Surat
KOMNAS HAM , dari Saudara
Sholihul hadi , kepada kapolda jawa
tengah , tembusan ke POLRES pati yang di
abaikan , terkait anggota polsek polres PATI a.n BRIPKA Bambang permadi yang bekerja di sat reskrim polres pati yang
melakukan pemerasan , intimidasi dan merampas
istri sah saudara sholihul
Hadi dari tengah rumahtangganya, dilakukan
tersangka yaitu bripka
bambang permadi yang
t6erjadi di sekitar tanggal 11-11-2011, di jalan antara tlogoayu gabus , di wilayah pengamanan polsek Gabus Pati , dimana istri dan anak pengdu di rampas , dan HP korban
di rampas oleh oknum polres pati ini, dilanjutkan oknumk ini
bekerja sama dengan preman untuk menggebugi korban , dan meminta Tebusan
dengan sejumlah uang berfariasi melalui kurir
, preman - premannya , korban
dimintai sejumlah uang untuk melakukan pembebasan perkara yang dituduhkan
kepada korban , dimana polres pati
merekayasa korban dengan kasus KDRT ,
yang di buat buat oleh oknum Polisi
tersebut, perkara ini sampai dengan sekarang belum ada
kejelasan dan titik terang , , dan terkesan
ada pembiaran dan ditutup tutupi atasannya , sesuai dengan ketentuan hukum , seharusnya
oknum tersebut mendapat sanksi tegas
kalau perlu pemecatan dari atasan atas pelanggaran disiplin dan tindakan arogan
tersebut, kepada Komnas
HAM untuk mendesak kapolres Pati intuk
membuka terang terang kasus ini ,
sebab kasus tersebut sangat meresahkan masyarakat.
Demikian
laporan saya mohon untuk di Respon
dan tidak serta merta Komnas
Ham percaya begitu saja tanpa menimbang kepentingan
masyarakat.
Pengadu,
2.Perbedaan aliran agama sdh ada sjk lama & termsuk fitnah isu SARA. Tapi
ini soal politik. Kita membantu rakyat dr kelompok
Komentar
Posting Komentar