Langsung ke konten utama

Indonesia

-Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan sikap tegas terkait dengan kasus kabut asap dan pembakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan. Presiden Jokowi meminta dalam waktu kurang dua minggu, masalah ini harus bisa diatasi.Tak tanggung-tanggung, negara mengugat perusahaan penyebab asap Rp 7 Triliun.
”Menko Polhukam dan Kepala BNPB targetkan dua minggu. Tapi, saya minta waktunya lebih cepat dari dua minggu,” kata Presiden Jokowi saat meninjau penanggulangan kebakaran lahan di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, Riau, Jumat (9/10/2015).
Presiden mengatakan, Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Luhut B Panjaitan dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei kini sudah berada di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) untuk mengurus kedatangan pesawat bantuan negara asing.
Menurut Presiden, bantuan pesawat-pesawat dari luar negeri yang sudah dipastikan datang dari Malaysia, Singapura, Rusia dan Tiongkok.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengungkapkan luas kebakaran lahan dan hutan mencapai sekitar 1,7 juta hektare dan telah mengakibatkan kabut asap menyelimuti hampir seluruh Pulau Sumatera, Kalimantan hingga ke negeri jiran.
Sementara itu, Direktur Asia Pulp and Paper (APP) Suhendra Wiraadinata kepada Suara Karya, Jumat  malam menjelaskan, perusahaan telah melakukan langkah-langkah hukum terkait gugatan perdata Rp 7 triliun dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Sementara itu, Manager Director PT Sinar Mas Gandi Sulistiyanto tak mau menjawab pertanyaan terkait masalah hukum PT Bumi Hijau Mekar (BHM) dan gugatan hukum senilai Rp7 triliun. ”Siapa nih? Saya lagi rapat. Saya tidak bisa diganggu, ya,” ujar Gandi Sulistiyanto saat dihubungi.
Seperti diketahui, PT Bumi Mekar Hijau (BMH), anak perusahaan Sinar Mas, ditetapkan sebagai tersangka pembakar hutan dan lahan. Perihal penetapan tersangka pembakaran hutan ini dibenarkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Anang Iskandar.
Selain ancaman sanksi pidana, PT BMH digugat perdata oleh Kementerian LHKP dengan total tuntutan ganti rugi dan biaya pemulihan lingkungan sebesar lebih dari Rp 7 triliun. Persidangan sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Palembang. Daniel HT
Setelah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohammad Sanusi ditangkap KPK karena menerima suap dari PT Agung Podomoro Land (APL), beredar lewat pesan broadcast 17 (ada yang menyebut 20) nama anggota DPRD DKI lainnya yang juga disebut menerima suap/gratifikasi dari APL.
Gratifikasi yang diterima mereka bervariasi, ada yang disebut menerima mobil mewah Alphard, berwisata ke Amerika Serikat bersama keluarga, dan Umroh beserta keluarganya.
Di antara nama-nama itu, yang paling menonjol adalah nama Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi (PDI-P), Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik (Gerindra), M Ongen Sangaji (Hanura), Prabowo Soedirman (Gerindra), dan Bestari Barus (NasDem).
Tentu saja kalau ditanyakan kepada mereka, pasti mereka semua membantahnya.
Seperti Prabowo Soenirman yang sudah membantahnya. Kata dia sejak awal dia sudah konsisten menolak Raperda Reklamasi.
 Lepas dari apakah benar begitu, bukankah justru karena dia yang termasuk penolak Raperda Reklamasi itu, maka itu dia pantas disuap? Justru kalau sejak awal dia setuju Raperda Reklamasi, maka untuk apa lagi dia disuap?
Sedangkan Bestari Barus yang disebut menerima Alphard melalui M Sanusi, juga sudah membantah kabar tersebut. Kata dia, Alphard itu mobil bekas dari showroom milik Sanusi, bukan pemberian Sanusi. Surat-suratnya juga, katanya belum lengkap. Sumber dana pembelian Alphard itu, katanya, dari hasil penjualan Fortuner-nya ditambah dengan kredit dari Bank DKI.
Siapakah yang akan percaya kepada mereka?
Karena kepercayaan rakyat terhadap DPRD DKI itu sudah nyaris pupus, apalagi dengan terbongkarnya kasus suap Sanusi itu, maka apa pun yang diucapkan para anggotanya, sekalipun benar, hampir mustahil untuk dipercayai rakyat lagi.
Lalu, bagaimana caranya para anggota DPRD DKI Jakarta itu meyakinkan rakyat bahwa mereka tidak seperti M Sanusi, bahwa mereka semua bersih dari korupsi, sehingga tidak mungkin sudi menerima suap dari APL?
Caranya sederhana saja, asal berani dan bertekad kuat melaksanakannya secara konsisten, konsekuen, dan komprehensif.
Itulah cara yang pernah disebutkan Ahok sampai beberapakali, yaitu, segera laksanakan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Anda kepada KPK, publikasikan ke publik. Lalu publikasikan juga berapa pajak penghasilan yang Anda bayarkan kepada negara selama ini, bagaimana pola hidup Anda dan keluarga sehari-hari, seperti anak-anak Anda disekolahkan di mana; sekolah favorit/mahal, ataukah sekolah biasa-biasa saja. Kalau liburan bersama keluarga, biasanya ke mana saja: apakah setiap tahun minimal sekali ke luar negeri, dan sebagainya.
Nah, dari situlah rakyat akan tahu, apakah antara LHPKN dengan pajak penghasilan yang Anda bayar, dengan pola hidup Anda sekeluarga sehari-hari itu semuanya sinkron.
 Kalau semuanya sinkron, percayalah, tanpa membantahnya, rakyat pasti percaya Anda semua bersih, tidak seperti M Sanusi.
 Jangan sampai laporan penghasilannya kecil, apalagi tanpa pernah melaporkan kekayaannya kepada KPK, tapi bisa punya beberapa rumah dan mobil mewah, anak-anaknya di sekolahkan di sekolah-sekolah favorit, bahkan sampai ke luar negeri, dansetiap tahun liburan sekeluarga jalan-jalan ke luar negeri, nginap di hotel mewah, kalau makan menu langgananya selalu lobster, dan seterusnya
Kalau LHPKN selama ini saja tak pernah dilakukan, pajak yang dibayar tidak pernah diketahui rakyat, berapa, dan sebagainya, bagaimana mungkin Anda ingin rakyat percaya kepada Anda semua bahwa Anda semua adalah wakil rakyat sejati.
Khusus bagi mereka yang namanya tercantum di dalam daftar penerima gratifikasi tersebut di atas, yang memang benar jalan-jalan ke Amerika Serikat, atau Umroh bersama keluarga, yang membeli Alphard, buktikan saja bahwa sumber dana yang Anda pakai untukitu legal dari kantong sendiri.
Beranikah sekarang, Anda, terutama kalian yang nama-namanya masuk di daftar selebaran itu, untuk sekarang juga melaksanakan saran Ahok itu? **

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tausyiah singkat Gus Rajih maimun 'Pentingnya mengenang Ulama'

Pengajian Umum Gus Yusuf Chudlori di Pondok Pesantren Al Hasyimi Kedungw...

kursus berperkara sdviokas