kabar
bahagia—tentu sekaligus menyedihkan—datang dari terbongkarnya salah
satu industri penebar benci bernuansa SARA. Ketika kita sudah lama haus
akan kedamaian, terbongkarnya industri brutal itu setidaknya membuat
hasrat kita bisa agak terpuaskan.
Rabu (23/8), Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat berlabel Saracen alias SARA Center—pusatnya penggorengan isu-isu suku, agama, ras, dan antargolongan dengan ramuan bumbu yang cukup mengenaskan.
Bermodus sebagai penyedia jasa, Saracen jadi pusat jual-beli pesan-pesan provokatif. Ia jadi produsen konten-konten penipu (hoax), ujaran kebenciaan (hate speech), hingga fitnah dengan harga yang cukup fantastis, mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah per pesanan.
Guna melancarkan aksinya, Saracen tempatkan banyak anggotanya, disebar ke berbagai penjuru negeri. Ribuan akun media sosial sengaja mereka ternak sebagai medium utamanya. Perkiraan Polri, ada sekitar 800 ribu lebih akun ternak milik Saracen.
Ya, di samping ada akun yang fokus memojokkan Islam, juga ada akun yang hanya berkutat pada pendiskreditan umat-umat beragama lain, utamanya terhadap Yahudi dan Nasrani, juga terhadap kelompok-kelompok yang memang jadi pusat kebencian sang pemesan. Sebagian lainnya lagi, khusus untuk menyerang dan memfitnah jajaran pemerintah. Kerja-kerja buzzer begitu.
Untuk metode perekrutan anggotanya sendiri, unggahan-unggahan provokatif di linimasa sengaja disebar. Ini jadi senjata ampuh, disesuaikan pada trend di media sosial. Baik itu berupa kata-kata, narasi bergambar atau meme, semua tak terkecuali mereka produksi. Intinya, hanya untuk menggiring opini agar, misalnya, masyarakat tertarik dan ikut berpandangan negatif kepada kelompok yang jadi objek serangannya.
Beruntung kiranya Polri bisa bekerja dengan sangat baik. Dari hasil pembongkaran sindikat Saracen, tiga orang yang punya posisi strategis di dalamnya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Jasriadi (ketua sindikat), Muhammad Faizal Tonong (ketua bidang media informasi), dan Sri Rahayu (koordinator wilayah untuk Cianju
Oleh : Denny Siregar
Bagaimana mungkin seseorang yang mengimani Al-quran di hukumi dengan injil ? Bagaimana bisa seseorang yang mengimani injil di terapkan aturan dalam Al-quran ?
Kitabmu adalah aturanmu, hukummu, bagi yang mengimaninya. Dan tidak berlaku bagi yang tidak mengimaninya... Hukum di Indonesia hanya berlaku untuk warga negara Indonesia, tapi tidak berguna untuk warga Singapura.
Ketika kamu yang mengimani kitabmu, ingkar dari tuntunan dalam kitabmu sendiri, itulah yang disebut kafir. Disuruh jangan mencuri, tapi tetap mencuri...
Ketika kamu mengimani kitabmu sendiri, tapi tidak menjadikannya panduan dalam hidupmu, itulah yang dinamakan tersesat. Sudah dikasi panduan, tapi tidak menjalankannya dengan baik.
Itulah pengertian yang benar dari "untukku agamaku dan untukmu-lah agamamu..'
" Pahamilah sesuatu dengan akal yang penuh dengan pemahaman, bukan akal yang sekedar meriwayatkan.
Rabu (23/8), Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat berlabel Saracen alias SARA Center—pusatnya penggorengan isu-isu suku, agama, ras, dan antargolongan dengan ramuan bumbu yang cukup mengenaskan.
Bermodus sebagai penyedia jasa, Saracen jadi pusat jual-beli pesan-pesan provokatif. Ia jadi produsen konten-konten penipu (hoax), ujaran kebenciaan (hate speech), hingga fitnah dengan harga yang cukup fantastis, mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah per pesanan.
Guna melancarkan aksinya, Saracen tempatkan banyak anggotanya, disebar ke berbagai penjuru negeri. Ribuan akun media sosial sengaja mereka ternak sebagai medium utamanya. Perkiraan Polri, ada sekitar 800 ribu lebih akun ternak milik Saracen.
Ya, di samping ada akun yang fokus memojokkan Islam, juga ada akun yang hanya berkutat pada pendiskreditan umat-umat beragama lain, utamanya terhadap Yahudi dan Nasrani, juga terhadap kelompok-kelompok yang memang jadi pusat kebencian sang pemesan. Sebagian lainnya lagi, khusus untuk menyerang dan memfitnah jajaran pemerintah. Kerja-kerja buzzer begitu.
Untuk metode perekrutan anggotanya sendiri, unggahan-unggahan provokatif di linimasa sengaja disebar. Ini jadi senjata ampuh, disesuaikan pada trend di media sosial. Baik itu berupa kata-kata, narasi bergambar atau meme, semua tak terkecuali mereka produksi. Intinya, hanya untuk menggiring opini agar, misalnya, masyarakat tertarik dan ikut berpandangan negatif kepada kelompok yang jadi objek serangannya.
Beruntung kiranya Polri bisa bekerja dengan sangat baik. Dari hasil pembongkaran sindikat Saracen, tiga orang yang punya posisi strategis di dalamnya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Jasriadi (ketua sindikat), Muhammad Faizal Tonong (ketua bidang media informasi), dan Sri Rahayu (koordinator wilayah untuk Cianju
Kitabmu adalah Hukummu, Bukan Hukum Bagi Yang Tidak Mengimaninya
Bagaimana mungkin seseorang yang mengimani Al-quran di hukumi dengan injil ? Bagaimana bisa seseorang yang mengimani injil di terapkan aturan dalam Al-quran ?
Kitabmu adalah aturanmu, hukummu, bagi yang mengimaninya. Dan tidak berlaku bagi yang tidak mengimaninya... Hukum di Indonesia hanya berlaku untuk warga negara Indonesia, tapi tidak berguna untuk warga Singapura.
Ketika kamu yang mengimani kitabmu, ingkar dari tuntunan dalam kitabmu sendiri, itulah yang disebut kafir. Disuruh jangan mencuri, tapi tetap mencuri...
Ketika kamu mengimani kitabmu sendiri, tapi tidak menjadikannya panduan dalam hidupmu, itulah yang dinamakan tersesat. Sudah dikasi panduan, tapi tidak menjalankannya dengan baik.
Itulah pengertian yang benar dari "untukku agamaku dan untukmu-lah agamamu..'
" Pahamilah sesuatu dengan akal yang penuh dengan pemahaman, bukan akal yang sekedar meriwayatkan.
Komentar
Posting Komentar