Langsung ke konten utama

dna

Pernah teman saya bercerita bahwa dia di somasi oleh pacarnya karena tuduhan mencuri sperma. Mengapa ? Karena dia hamil. Padahal sudah ada perjanjian selama pacaran dia tidak boleh hamil. Tapi pengadilan Hong Kong memenangkan pacarnya. Test DNA membuktikan anak itu benar milik pria pacarnya. Dia menerima kalah dan membayar demi anak yang dia lahirkan. Dia harus membayar sebesar HKD 2 juta atau seniali Rp. 3,5 miliar kepada pacar laki lakinya.!
Saya tidak tahu bagaimana standar moral melihat sebuah lembaga perkawinan. Tapi hakim melihat persoalan bukan soal moral lembaga perkawinan tapi komitmen yang dibuat oleh kedua belah pihak yang dituangkan dalam perjanjian. Karena bagi mereka hidup bersama belum tentu akan berkhir kepada perkawinan. Untuk sampai pada perkawinan butuh waktu sampai mereka siap.
Tapi yang menarik teman itu tidak nampak sedih.Dia hanya berkata "saya salah dan saya telah membayar kesalahan saya. Berharap dia mau memaafkan saya setelah saya membayar tuntutannya. Karena saya sangat menginginkan anak..."
itulah sebabnya agama di turunkan dengan aturan yang memastikan setiap orang berkomitmen bukan hanya kepada manusia tapi kepada Tuhan agar tidak perlu ada yang harus di salahkan..Apapun itu di hadapi dengan ikhlas.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anak Kairo Sowan ke Mbah Maimun Zubaer, Ulama Nusantara

Tausyiah singkat Gus Rajih maimun 'Pentingnya mengenang Ulama'

Pengajian Umum Gus Yusuf Chudlori di Pondok Pesantren Al Hasyimi Kedungw...