data poin baru
Dalam masalah ini, peserta gagal mempertanyakan terpilihnya putra pejabat utama Polda Sumut. Padahal peringkatnya saat penentuan tahap akhir (pantohir) berada di bawah mereka. Peserta protes merupakan bagian dari mereka tidak terpilih untuk mengikuti tes di Semarang, Jawa Tengah.
Sandy Pratama Putra (20), peserta pantohir dengan ranking 14 dari 33 peserta laki-laki, mengungkapkan keganjilan tersebut.
Sandy dan para rekannya tidak diberangkatkan karena kuota Sumut hanya 14.
Tiga belas di antaranya laki-laki ditambah seorang perempuan
kata Sandy, terungkap di luar 14 peserta lolos masih ada satu lagi peserta, yaitu IAP. Peserta itu ternyata juga akan diberangkatkan. Padahal dia hanya berada pada rangking 26. "Kebetulan dia anak pejabat utama Polda Sumut. Itu sudah rahasia umum dan sejak awal tes pun sudah diakuinya," kata Sandy, Rabu kemarin.
Berdasarkan peringkat, Sandy merasa lebih pantas lolos untuk ikut seleksi di tingkat pusat. Mereka kecewa karena ada 12 nama, dari ranking 14 hingga 25 yang dilompati IAP. "Jika dia berhak, kami juga berhak. Kami sama-sama warga negara," ucapnya.
Bahkan para peserta gagal ini bersedia melakukan tes ulang melawan anak pejabat polisi tersebut. "Kami siap jika kami akan dites ulang dengan beliau (IAP, anak pejabat Polda Sumut, yang terpilih setelah mendapatkan kuota khusus dari Mabes Polri)," tegasnya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting, menyebut tambahan peserta terpilih merupakan kuota khusus dari Mabes Polri. "Tapi kouta itu tidak mengganggu kuota Polda Sumut yang berjumlah 14 orang. Itu kuota khusus," jelas Sari.
Kisruh seleksi Akpol di Jawa Barat juga sempat menghebohkan. Seleksi calon anggota Polri ini diwarnai pungli dan sentimen kedaerahan sehingga suasana memanas. Dari 41 calon taruna pria, 35 orang dinyatakan lolos dalam seleksi itu. Setelah penetapan 35 calon taruna itu, terbitlah aturan Kapolda Jabar Kep No 702/VI/2017 tanggal 23 Juni 2017 tentang Prosentasenya kelulusan Panda Jabar bagi putra dan putri daerah yakni Akpol 51 persen dan 70 persen untuk Bintara dan tamtama.
"Dari 35 orang yang lulus maka Polda Jabar yang telah mendapatkan kuota untuk selanjutnya mengikuti tahap seleksi di pusat yaitu 23 calon taruna pria dan empat calon taruna wanita," kata Arief.
Seharusnya peserta lolos dari ranking 1-23. Namun karena adanya keputusan Kapolda Jabar tentang kuota putra daerah dan non daerah maka peserta lolos seleksi adalah dari nomor urut 1-14. Lalu dilanjutkan 24, 26, 27, 29, 30, 31, 32, dan 33.
Hasil itu dibacakan dalam sidang terbuka dihadiri para peserta dan orang tua calon taruna. Setelah pembacaan keputusan kelulusan, orangtua siswa tak terima. Sebab pada penetapan kelulusan menggunakan keputusan dari Kapolda Jabar nomor 702 tentang prioritas putra daerah.
"Inilah yang diprotes orangtua murid dan dilaporkan ke Propam Mabes Polri. Melihat kondisi ini saya perintahkan tim melakukan verifikasi," kata Asisten Kapolri Divisi SDM, Irjen Arief Soelistyanto.
"Sehingga untuk menyelesaikan ini tanggal 1 Juli memutuskan penetapan calon taruna yang lulus terpilih Jabar diambil alih panitia pusat berdasarkan kep Kapolri," sambungnya.
Akibat kisruh ini, Mabes Polri menambah 4 calon taruna pria. Ini berdasarkan hasil seleksi ulang dilakukan tim gabungan yang terdiri dari Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Inspektorat Pengawasan Umum Polri, dan Asisten Kepala Polri Divisi SDM.
"Berdasarkan hasil verifikasi ini maka panitia pusat menetapkan penambahan kuota sebanyak empat orang sehingga dari 23 jadi 27 calon taruna," ungkapnya.
Setidaknya ada 12 nama sempat tak lolos seleksi anggota Polri di Polda Jabar. Hal ini lantaran kebijakan Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan nomor 702 tentang kuota putra daerah dan kuota nondaerah. "Nama-nama ini sebelumya tidak terpilih karena nonputra daerah," terangnya
-Kurnianto, Kepala Urusan (Kaur) Kesra Desa Jenar Lor, Kecamatan Purwodadi, dituntut mundur dari jabatanya. Dia dituntut setelah kepergok warga membawa pulang biduan ke dalam rumahnya saat kondisi rumah kosong, dan diduga telah melakukan mesum.
Tuntutan warga itu dilontarkan setelah Kurnianto, mengakui telah berbuat mesum di rumahnya, dalam gelar klarifikasi antara warga dan Kurnianto di Balai Desa Jenar Lor, Selasa (10/05/2016) kemarin, yang dihadiri Muspika, perangkat desa dan ratusan warga.
"Kejadianya pada Sabtu (07/05/2016) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Sesuai laporan warga, dia habis main organ tunggal di Toko Jodo Plaza Purworejo, saat pulang ke rumahnya dia bersama seorang perempuan yang disinyalir merupakan biduan. Saat pulang itulah dipergoki warga," tutur Kepala Desa Jenar Lor, Teguh Widodo, saat ditemui di rumahnya, Sabtu (14/05/2016).
Dikatakan, pemuda yang memergoki itu sedang melakukan aktivitas di salah satu rumah warga yang sedang hajatan. "Pemuda itu melihat dia pulang bersama perempuan, anehnya setelah masuk, pintu dikunci, dan lampu dimatikan. Padahal istrinya sedang berobat di RS Permata, dan anaknya sedang berada di tempat saudaranya. Merasa curiga, pemuda itu kemudian memberitahukan kepada teman-temanya yang lain dan dilakukanlah pengintaian di rumahnya," jelasnya.
Setelah melakukan pengintaian, para pemuda yang geram dengan perbuatan Kaur Kesra, lalu melapor ke perangkat setempat dan diteruskan melapor ke Kepala Desa. "Karena waktu sudah malam, maka kita berinisiatif mempertemukan warga dengan Kaur Kesra pada Selasa (10/5/2016) siang di balai desa. Dalam pertemuan itu, ternyata Kaur Kesra telah mengakui kesalahannya dan mengaku berbuat berbuat mesum di hadapan ratusan warga," katanya.
Mendengar pengakuan itu, warga kemudian meminta Kaur Kesra mundur dari jabatanya, meski sempat menolak untuk mundur, diakhir peremuan, Kaur Kesra menyatakan siap mundur dari jabatanya, dan itu diumumkan di hadapan ratusan warga yang hadir. "Baru secara resmi, Kaur Kesra membuat surat pengunduran diri pada Rabu (15/05/2016), namun entah kenapa pada hari Jumat kemarin, Kaur Kesra kembali mendatangi kantor desa bersama kuasa hukumnya. Dia ngin mencabut pengunduran dirinya sebagai Kaur Kesra dengan membawa surat pernyataan tidak selingkuh. Suratnya ditandatangani oleh suami dari biduan (perempuan) bernama Rini Dwi Purwantani, yang saat kejadian dibawa pulang oleh Kaur Kesra," katanya.
Meskipun,Kurnianto berupaya akan mencabut pengunduran dirinya sebagai Kaur Kesra, pihak pemerintah desa tetap akan menyepakati sesuai tuntutan warga. Dia dianggap telah mencoreng nama baik Desa Jenar Lor.
Pati - Sabtu tgl (22/07/17) dengan adanya sosialisasi Seperti ini maka tindakan kejahatan seksual terhadap anak bisa di tekan, hal ini juga di sampaikan ibu siti munjayaah selaku wakil dari Departemen agama Kabupaten Pati, beliau juga mengimbau kepada ibu-ibu PKK yang hadir agar supaya mendidik anak anaknya dengan benar sesuai dengan ajaran agama, hal ini sesuai dengan keputusan presiden yang tertuang di UU no 1 thn 1974.
Pasal tersebut berbunyi "perkawinan ialah ikatan lahir batin seorang wanita dan laki-laki agar bisa menyatukan kedua pasangan sesuai dengan undang undang" dan beliau juga mengimbau agar angka pernikahan dini bisa lebih di kurangi.
Sosialisasi yang di hadiri ibu-ibu PKK tersebut sangat penting karena angka kejahatan seksual anak di Kabupaten Pati sangat tinggi menurut data yang ada.
Data yang ada di Kabupaten Pati banyak anak anak remaja 15thn yang sudah menikah karena akibat pergaulan bebas dan minimnya pengawasan orang tua terhadap anak maka dari itu peran orang tua sangatlah penting, apalagi zaman yang semakin maju, pengaruh media sosial dan media elektronik sangat begitu dominan sekarang ini.
Menurut data statistik anak - anak di Indonesia ada sekitar 7,3jt anak yang nikah di usia kurang dari 15thn dan terbanyak no dua di Asia Tenggara. Hal ini sangat tidak baik karena permasalahan seperti bisa mengakibatkan angka perceraian juga sangat tinggi.
Ir. Edy margono selaku Kepala Desa Banjarsari kecamatan Gabus Kabupaten Pati, ketika kami wawancarai beliau mengimbau bahwa peran orang tua sangatlah penting untuk mendidik anak-anaknya agar tidak terjerumus dengan tindakan yang tidak sesuai dengan norma agama dan budaya misalnya di bekali dengan tuntunan agama, dan selalu di kontrol terhadap pergaulannya se hari-hari, untuk Desa Banjarsari sendiri menurut beliau sampai saat ini belum ada kasus tindak kekerasan seksual terhadap anak.
Dan harapan masyarakat bisa menyerap apa yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut, sebagai sarana dan wawasan agar orang tua lebih peduli dan perhatian kepada putra putrinya, beliau juga menyampaikan bahwa jangan sampai ada kasus tersebut terjadi di desanya karena seringnya sosialisasi ibu ibu PKK di pelosok desa," ungkapnya kepada media Target Hukum online
Dalam masalah ini, peserta gagal mempertanyakan terpilihnya putra pejabat utama Polda Sumut. Padahal peringkatnya saat penentuan tahap akhir (pantohir) berada di bawah mereka. Peserta protes merupakan bagian dari mereka tidak terpilih untuk mengikuti tes di Semarang, Jawa Tengah.
Sandy Pratama Putra (20), peserta pantohir dengan ranking 14 dari 33 peserta laki-laki, mengungkapkan keganjilan tersebut.
Sandy dan para rekannya tidak diberangkatkan karena kuota Sumut hanya 14.
Tiga belas di antaranya laki-laki ditambah seorang perempuan
kata Sandy, terungkap di luar 14 peserta lolos masih ada satu lagi peserta, yaitu IAP. Peserta itu ternyata juga akan diberangkatkan. Padahal dia hanya berada pada rangking 26. "Kebetulan dia anak pejabat utama Polda Sumut. Itu sudah rahasia umum dan sejak awal tes pun sudah diakuinya," kata Sandy, Rabu kemarin.
Berdasarkan peringkat, Sandy merasa lebih pantas lolos untuk ikut seleksi di tingkat pusat. Mereka kecewa karena ada 12 nama, dari ranking 14 hingga 25 yang dilompati IAP. "Jika dia berhak, kami juga berhak. Kami sama-sama warga negara," ucapnya.
Bahkan para peserta gagal ini bersedia melakukan tes ulang melawan anak pejabat polisi tersebut. "Kami siap jika kami akan dites ulang dengan beliau (IAP, anak pejabat Polda Sumut, yang terpilih setelah mendapatkan kuota khusus dari Mabes Polri)," tegasnya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting, menyebut tambahan peserta terpilih merupakan kuota khusus dari Mabes Polri. "Tapi kouta itu tidak mengganggu kuota Polda Sumut yang berjumlah 14 orang. Itu kuota khusus," jelas Sari.
Kisruh seleksi Akpol di Jawa Barat juga sempat menghebohkan. Seleksi calon anggota Polri ini diwarnai pungli dan sentimen kedaerahan sehingga suasana memanas. Dari 41 calon taruna pria, 35 orang dinyatakan lolos dalam seleksi itu. Setelah penetapan 35 calon taruna itu, terbitlah aturan Kapolda Jabar Kep No 702/VI/2017 tanggal 23 Juni 2017 tentang Prosentasenya kelulusan Panda Jabar bagi putra dan putri daerah yakni Akpol 51 persen dan 70 persen untuk Bintara dan tamtama.
"Dari 35 orang yang lulus maka Polda Jabar yang telah mendapatkan kuota untuk selanjutnya mengikuti tahap seleksi di pusat yaitu 23 calon taruna pria dan empat calon taruna wanita," kata Arief.
Seharusnya peserta lolos dari ranking 1-23. Namun karena adanya keputusan Kapolda Jabar tentang kuota putra daerah dan non daerah maka peserta lolos seleksi adalah dari nomor urut 1-14. Lalu dilanjutkan 24, 26, 27, 29, 30, 31, 32, dan 33.
Hasil itu dibacakan dalam sidang terbuka dihadiri para peserta dan orang tua calon taruna. Setelah pembacaan keputusan kelulusan, orangtua siswa tak terima. Sebab pada penetapan kelulusan menggunakan keputusan dari Kapolda Jabar nomor 702 tentang prioritas putra daerah.
"Inilah yang diprotes orangtua murid dan dilaporkan ke Propam Mabes Polri. Melihat kondisi ini saya perintahkan tim melakukan verifikasi," kata Asisten Kapolri Divisi SDM, Irjen Arief Soelistyanto.
"Sehingga untuk menyelesaikan ini tanggal 1 Juli memutuskan penetapan calon taruna yang lulus terpilih Jabar diambil alih panitia pusat berdasarkan kep Kapolri," sambungnya.
Akibat kisruh ini, Mabes Polri menambah 4 calon taruna pria. Ini berdasarkan hasil seleksi ulang dilakukan tim gabungan yang terdiri dari Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Inspektorat Pengawasan Umum Polri, dan Asisten Kepala Polri Divisi SDM.
"Berdasarkan hasil verifikasi ini maka panitia pusat menetapkan penambahan kuota sebanyak empat orang sehingga dari 23 jadi 27 calon taruna," ungkapnya.
Setidaknya ada 12 nama sempat tak lolos seleksi anggota Polri di Polda Jabar. Hal ini lantaran kebijakan Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan nomor 702 tentang kuota putra daerah dan kuota nondaerah. "Nama-nama ini sebelumya tidak terpilih karena nonputra daerah," terangnya
-Kurnianto, Kepala Urusan (Kaur) Kesra Desa Jenar Lor, Kecamatan Purwodadi, dituntut mundur dari jabatanya. Dia dituntut setelah kepergok warga membawa pulang biduan ke dalam rumahnya saat kondisi rumah kosong, dan diduga telah melakukan mesum.
Tuntutan warga itu dilontarkan setelah Kurnianto, mengakui telah berbuat mesum di rumahnya, dalam gelar klarifikasi antara warga dan Kurnianto di Balai Desa Jenar Lor, Selasa (10/05/2016) kemarin, yang dihadiri Muspika, perangkat desa dan ratusan warga.
"Kejadianya pada Sabtu (07/05/2016) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Sesuai laporan warga, dia habis main organ tunggal di Toko Jodo Plaza Purworejo, saat pulang ke rumahnya dia bersama seorang perempuan yang disinyalir merupakan biduan. Saat pulang itulah dipergoki warga," tutur Kepala Desa Jenar Lor, Teguh Widodo, saat ditemui di rumahnya, Sabtu (14/05/2016).
Dikatakan, pemuda yang memergoki itu sedang melakukan aktivitas di salah satu rumah warga yang sedang hajatan. "Pemuda itu melihat dia pulang bersama perempuan, anehnya setelah masuk, pintu dikunci, dan lampu dimatikan. Padahal istrinya sedang berobat di RS Permata, dan anaknya sedang berada di tempat saudaranya. Merasa curiga, pemuda itu kemudian memberitahukan kepada teman-temanya yang lain dan dilakukanlah pengintaian di rumahnya," jelasnya.
Setelah melakukan pengintaian, para pemuda yang geram dengan perbuatan Kaur Kesra, lalu melapor ke perangkat setempat dan diteruskan melapor ke Kepala Desa. "Karena waktu sudah malam, maka kita berinisiatif mempertemukan warga dengan Kaur Kesra pada Selasa (10/5/2016) siang di balai desa. Dalam pertemuan itu, ternyata Kaur Kesra telah mengakui kesalahannya dan mengaku berbuat berbuat mesum di hadapan ratusan warga," katanya.
Mendengar pengakuan itu, warga kemudian meminta Kaur Kesra mundur dari jabatanya, meski sempat menolak untuk mundur, diakhir peremuan, Kaur Kesra menyatakan siap mundur dari jabatanya, dan itu diumumkan di hadapan ratusan warga yang hadir. "Baru secara resmi, Kaur Kesra membuat surat pengunduran diri pada Rabu (15/05/2016), namun entah kenapa pada hari Jumat kemarin, Kaur Kesra kembali mendatangi kantor desa bersama kuasa hukumnya. Dia ngin mencabut pengunduran dirinya sebagai Kaur Kesra dengan membawa surat pernyataan tidak selingkuh. Suratnya ditandatangani oleh suami dari biduan (perempuan) bernama Rini Dwi Purwantani, yang saat kejadian dibawa pulang oleh Kaur Kesra," katanya.
Meskipun,Kurnianto berupaya akan mencabut pengunduran dirinya sebagai Kaur Kesra, pihak pemerintah desa tetap akan menyepakati sesuai tuntutan warga. Dia dianggap telah mencoreng nama baik Desa Jenar Lor.
Pati - Sabtu tgl (22/07/17) dengan adanya sosialisasi Seperti ini maka tindakan kejahatan seksual terhadap anak bisa di tekan, hal ini juga di sampaikan ibu siti munjayaah selaku wakil dari Departemen agama Kabupaten Pati, beliau juga mengimbau kepada ibu-ibu PKK yang hadir agar supaya mendidik anak anaknya dengan benar sesuai dengan ajaran agama, hal ini sesuai dengan keputusan presiden yang tertuang di UU no 1 thn 1974.
Pasal tersebut berbunyi "perkawinan ialah ikatan lahir batin seorang wanita dan laki-laki agar bisa menyatukan kedua pasangan sesuai dengan undang undang" dan beliau juga mengimbau agar angka pernikahan dini bisa lebih di kurangi.
Sosialisasi yang di hadiri ibu-ibu PKK tersebut sangat penting karena angka kejahatan seksual anak di Kabupaten Pati sangat tinggi menurut data yang ada.
Data yang ada di Kabupaten Pati banyak anak anak remaja 15thn yang sudah menikah karena akibat pergaulan bebas dan minimnya pengawasan orang tua terhadap anak maka dari itu peran orang tua sangatlah penting, apalagi zaman yang semakin maju, pengaruh media sosial dan media elektronik sangat begitu dominan sekarang ini.
Menurut data statistik anak - anak di Indonesia ada sekitar 7,3jt anak yang nikah di usia kurang dari 15thn dan terbanyak no dua di Asia Tenggara. Hal ini sangat tidak baik karena permasalahan seperti bisa mengakibatkan angka perceraian juga sangat tinggi.
Ir. Edy margono selaku Kepala Desa Banjarsari kecamatan Gabus Kabupaten Pati, ketika kami wawancarai beliau mengimbau bahwa peran orang tua sangatlah penting untuk mendidik anak-anaknya agar tidak terjerumus dengan tindakan yang tidak sesuai dengan norma agama dan budaya misalnya di bekali dengan tuntunan agama, dan selalu di kontrol terhadap pergaulannya se hari-hari, untuk Desa Banjarsari sendiri menurut beliau sampai saat ini belum ada kasus tindak kekerasan seksual terhadap anak.
Dan harapan masyarakat bisa menyerap apa yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut, sebagai sarana dan wawasan agar orang tua lebih peduli dan perhatian kepada putra putrinya, beliau juga menyampaikan bahwa jangan sampai ada kasus tersebut terjadi di desanya karena seringnya sosialisasi ibu ibu PKK di pelosok desa," ungkapnya kepada media Target Hukum online
Komentar
Posting Komentar