Demikian pula
kepala negara, baik yang dipilih oleh rakyat secara langsung maupun oleh para
anggota parlemen, sebenarnya juga tidak dipilih berdasarkan mayoritas suara
rakyat, tetapi berdasarkan minoritas suara rakyat, sebagaimana halnya pemilihan
anggota parlemen tersebut di atas.
Lagi pula,
para kepala negara dan anggota parlemen di negara-negara asal Demokrasi,
seperti Amerika Serikat dan Inggris, sebenarnya mewakili kehendak kaum
kapitalis — yaitu para konglomerat dan orang-orang kaya — dan tidak mewakili kehendak
rakyat ataupun mayoritas rakyat. Kondisi ini dikarenakan para kapitalis raksasa
itulah yang mendudukkan mereka ke berbagai posisi pemerintahan dan
lembaga-lembaga perwakilan, yang akan merealisasikan kepentingan para kapitalis
itu. Kaum kapitalis tersebut telah membiayai proses pemilihan presiden dan
anggota parlemen, sehingga mereka memiliki pengaruh yang kuat atas presiden dan
anggota parlemen. Fakta ini sudah terkenal di Amerika. Sementara di Inggris,
yang berkuasa adalah orang-orang dari partai Konservatif. Partai Konservatif
ini juga mewakili para kapitalis raksasa, yaitu para konglomerat, para
pengusaha dan pemilik tanah, serta golongan bangsawan yang aristokratis. Partai
Buruh tidak dapat menduduki pemerintahan, kecuali terdapat kondisi politis yang
mengharuskan tersingkirnya Partai Konservatif dari pemerintahan. Oleh karena
itu, para penguasa dan anggota parlemen di Amerika Serikat dan Inggris
sebenarnya hanya mewakili para kapitalis, tidak mewakili kehendak rakyat
ataupun kehendak mayoritas rakyat.
Berdasarkan
fakta ini, maka pernyataan bahwa parlemen di negeri-negeri Demokrasi adalah
wakil dari pendapat mayoritas, merupakan perkataan dusta dan menyesatkan.
Demikian pula pernyataan bahwa para penguasa dipilih oleh mayoritas rakyat dan
mengambil kekuasaan mereka dari rakyat, juga merupakan dusta yang menyesatkan!
Di samping
itu, peraturan-peraturan yang ditetapkan dalam parlemen-parlemen tersebut,
serta kebijakan-kebijakan yang diambil oleh negara-negara tersebut, diputuskan
dengan pertimbangan: bahwa kepentingan para kapitalis harus lebih diutamakan
daripada kepentingan rakyat atau mayoritas rakyat. Kemudian pernyataan bahwa
penguasa/presiden bertanggung jawab kepada parlemen yang merupakan penjelmaan
kehendak umum rakyat; dan bahwa keputusan-keputusan yang penting tidak dapat
diambil kecuali dengan persetujuan mayoritas anggota parlemen, tidaklah sesuai
dengan hakekat dan kenyataan yang ada. Sir Anthony Eden (PM Inggris), misalnya,
telah mengumumkan Perang Suez terhadap Mesir tanpa memberi tahu baik kepada
parlemen maupun kepada para menteri yang memiliki andil dalam pemerintahannya.
Hanya dua atau tiga menteri saja yang diberitahu. John Foster Dulles pada saat
Perang Suez telah diminta oleh Kongres untuk menyerahkan laporan mengenai
Terusan Suez dan menjelaskan sebab-sebab pembatalan usulan pembiayaannya. Namun
dia menolak mentah-mentah untuk menyerahkan laporan tersebut kepada Kongres.
Sementara itu Charles de Gaulle telah mengambil keputusan-keputusan tanpa
diketahui para menterinya. Raja Hussein pun telah mengambil keputusan-keputusan
yang penting dan berbahaya tanpa diketahui oleh para menteri atau anggota
parlemen.
Oleh
karenanya, pernyataan bahwa parlemen-parlemen di negeri-negeri Demokrasi telah
mewakili pendapat mayoritas, dan bahwa para penguasa dipilih berdasarkan suara
mayoritas serta menjalankan pemerintahan menurut peraturan yang ditetapkan dan
dikehendaki oleh mayoritas, ternyata tidak sesuai dengan hakekat dan kenyataan
yang sebenarnya. Perkataan itu dusta dan menyesatkan!
Penjelasan di
atas berkenaan dengan kenyataan di negeri-negeri asal usul Demokrasi. Adapun
parlemen-parlemen di Dunia Islam, keadaannya lebih buruk lagi.
Parlemen-parlemen tersebut tak lebih dari sekedar istilah yang tidak ada
faktanya. Sebab, tidak ada satu parlemen pun di Dunia Islam yang berani
mengkritik atau menentang penguasanya, atau menentang sistem pemerintahannya.
Parlemen Yordania misalnya —yang dipilih dengan slogan "Mengembalikan
Demokrasi dan Mewujudkan Kebebasan" — ternyata tidak berani mengkritik Raja
Hussein, atau mengkritik rezim pemerintahannya. Padahal semua anggota parlemen
tahu bahwa penyebab krisis dan kemerosotan ekonomi yang terjadi tak lain adalah
kebobrokan rezim keluarga kerajaan yang telah mencuri harta kekayaan negara.
Kendatipun
demikian, tidak ada seorang anggota parlemen pun yang berani mengkritik rezim
tersebut. Mereka hanya berani mengkritik Zaid Rifa'i dan beberapa menteri.
Padahal mereka tahu bahwa Zaid Rifa'i dan para menteri itu hanyalah pegawai
bawahan, yang tidak akan berani mengambil satu tindakan pun tanpa mendapat ijin
dan restu dari raja.
Ini dari satu
sisi. Dari sisi lain, undang-undang yang ada umumnya justru dibuat oleh
pemerintah, dalam bentuk rancangan undang-undang. Kemudian rancangan
undang-undang itu dikirim oleh pemerintah ke parlemen, lalu dikaji oleh
komisi-komisi khusus yang akan memberikan pendapatnya mengenai rancangan
tersebut, dan kemudian menyetujuinya. Padahal faktanya banyak anggota parlemen
yang tidak memahami isi undang-undang tersebut sedikit pun, sebab pembahasan
dalam undang-undang tersebut bukan bidang keahlian mereka.
Oleh karena
itu, pernyataan bahwa peraturan yang ditetapkan oleh parlemen-parlemen di
negeri-negeri Demokrasi merupakan ungkapan kehendak umum rakyat, dan bahwa
kehendak umum itu mewakili kedaulatan rakyat, adalah pernyataan yang tidak
sesuai dengan hakikat dan kenyataan yang ada. Cacat yang menonjol dalam sistem
Demokrasi —yang berkaitan dengan pemerintahan dan kabinet — antara lain ialah
bila di dalam suatu negeri Demokrasi tidak terdapat partai-partai politik besar
— yang dapat mencapai mayoritas mutlak di parlemen dan menyusun kabinetnya
sendiri — maka pemerintah negeri tersebut akan selalu tidak stabil dan
kabinetnya akan terus digoncang dengan tekanan krisis-krisis politik yang silih
berganti. Hal ini terjadi karena pemerintah negeri tersebut sulit mendapatkan
kepercayaan mayoritas parlemennya, sehingga kondisi ini akan memaksa pemerintah
untuk meletakkan jabatannya. Kadang-kadang presiden selama berbulan-bulan tak
mampu membentuk kabinetnya yang baru sehingga pemerintah menjadi lumpuh atau
nyaris tak berfungsi. Kadang-kadang pula presiden terpaksa membubarkan parlemen
dan menyelengggarakan pemilu yang baru, dengan tujuan mengubah perimbangan
kekuatan politik agar dia dapat menyusun kabinetnya yang baru.
Krisis-krisis
tersebut terjadi berulang kali sehingga pemerintah selalu tidak stabil dan
aktivitas politiknya pun terus digoncang dan nyaris tak terurus. Kondisi
seperti ini pernah terjadi di Italia, Yunani, dan negeri-negeri Demokrasi yang
lain, yang memiliki banyak partai politik sementara tidak ada satu partai
politik besar yang mampu mendapatkan mayoritas mutlak. Karena kondisinya
seperti itu, maka tawar menawar selalu terjadi di antara partai-partai
tersebut, sehingga terkadang partai-partai kecil dapat mendikte partai-partai
lain — yang mengajak berkoalisi untuk membentuk kabinet — dengan cara
mengajukan syarat-syarat yang sulit sebagai langkah untuk mewujudkan
kepentingannya sendiri. Dengan demikian, partai-partai kecil — yang hanya
mewakili minoritas rakyat itu — dapat mengendalikan partai lain dan mendikte
kegiatan politik negeri tersebut termasuk penetapan kebijakan-kebijakan
kabinetnya.
Di antara
bencana paling mengerikan yang menimpa seluruh umat manusia, ialah ide
kebebasan individu yang dibawa oleh Demokrasi. Ide ini telah mengakibatkan
berbagai malapetaka secara universal, serta memerosotkan harkat dan martabat
masyarakat di negeri-negeri Demokrasi sampai ke derajat yang lebih hina
daripada derajat segerombolan binatang!
Komentar
Posting Komentar