kegiatan
politik negeri tersebut termasuk penetapan kebijakan-kebijakan kabinetnya.
Di antara
bencana paling mengerikan yang menimpa seluruh umat manusia, ialah ide
kebebasan individu yang dibawa oleh Demokrasi. Ide ini telah mengakibatkan
berbagai malapetaka secara universal, serta memerosotkan harkat dan martabat
masyarakat di negeri-negeri Demokrasi sampai ke derajat yang lebih hina
daripada derajat segerombolan binatang!
Sebenarnya ide
kebebasan kepemilikan dan oportunisme yang dijadikan sebagai tolok ukur
perbuatan, telah mengakibatkan lahirnya para kapitalis yang bermodal. Mereka
ini jelas membutuhkan bahan-bahan mentah untuk menjalankan industrinya dan
membutuhkan pasar-pasar konsumtif untuk memasarkan produk-produk industrinya.
Hal inilah yang telah mendorong negara-negara kapitalis untuk bersaing satu
sama lain guna menjajah bangsa-bangsa yang terbelakang, menguasai harta
bendanya, memonopoli kekayaan alamnya, serta menghisap darah bangsa-bangsa
tersebut dengan cara yang sangat bertolak belakang dengan seluruh nilai-nilai
kerohanian, akhlak, dan kemanusiaan.
Keserakahan dan kerakusan yang luar biasa dari negara-negara
kapitalis itu, kekosongan jiwa mereka dari nilai-nilai kerohanian, akhlak, dan
kemanusiaan, serta persaingan di antara mereka untuk mencari harta yang haram;
telah membuat darah bangsa-bangsa terjajah menjadi barang dagangan.
Faktor-faktor tersebut juga telah mengakibatkan berkobarnya fitnah dan
peperangan di antara bangsa-bangsa terjajah, sehingga negara-negara kapitalis
tersebut dapat menjajakan produk-produk industrinya dan dapat mengembangkan
industri-industri militernya yang menghasilkan keuntungan besar.
Sungguh betapa banyak hal yang menggelikan sekaligus
memuakkan, yang selalu menjadi bahan bualan negara-negara Demokrasi penjajah
yang tidak tahu malu itu. Amerika, Inggris, dan Perancis, misalnya, selalu saja
menggembar-gemborkan nilai-nilai Demokrasi dan Hak-Hak Asasi Manusia (HAM) di
mana-mana. Padahal pada waktu yang sama mereka telah menginjak-injak seluruh
nilai kemanusiaan dan akhlak, mencampakkan seluruh Hak-Hak Asasi Manusia, dan
menumpahkan darah berbagai bangsa di dunia. Krisis-krisis di Palestina, Asia
Tenggara, Amerika Latin, Afrika Hitam (Afrika Tengah), dan Afrika Selatan,
adalah bukti paling nyata yang akan menampar wajah mereka dan akan membeberkan
sifat mereka yang sangat pendusta dan tidak tahu malu itu!
Adapun ide kebebasan bertingkah laku, sesungguhnya telah
memerosotkan martabat berbagai masyarakat yang mempraktekkan Demokrasi sampai
pada derajat masyarakat binatang yang sangat rendah. Ide itu juga telah
menyeret mereka untuk mengambil gaya hidup serba-boleh (permissiveness) yang
najis, yang bahkan tidak dijumpai dalam pergaulan antar binatang. Maha Benar
Allah Subhanahu wa Ta'ala yang berfirman :
"Terangkanlah kepada-Ku tentang orang-orang yang
menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya. Maka apakah kamu dapat menjadi
pemelihara atasnya ? Atau apakah kamu mengira bahwa kebanyakan mereka itu
mendengar atau memahami ? Mereka itu tidak lain hanyalah seperti binatang
ternak, bahkan mereka lebih sesat jalannya (dari binatang ternak itu)."
(Al-Furqaan 25:43-44)
Dalam
masyarakat Demokrasi ini, hubungan seksual menjadi aktivitas yang sah-sah saja —
seperti halnya minum air — karena telah disahkan oleh undang-undang yang
ditetapkan parlemen negeri-negeri tersebut dan direstui oleh para tokoh
gerejanya. Peraturan tersebut membolehkan hubungan seksual dan pergaulan
lelaki-perempuan dengan sebebas-bebasnya bila masing-masing telah berumur 18
tahun. Negara dan orang tua tidak berwenang sedikit pun untuk mencegah segala
perilaku seksual tersebut.
Undang-undang itu ternyata tidak sekedar membenarkan
hubungan seksual dengan lawan jenis, tetapi lebih dari itu telah membolehkan
hubungan seksual sesama jenis. Bahkan beberapa negeri Demokrasi telah
mengesahkan pernikahan antara dua orang yang berkelainan seksual, yakni pria
dibolehkan menikahi sesamanya, dan wanita dibolehkan menikahi sesamanya pula.
Karena itu di antara fenomena yang dianggap wajar dan biasa dalam masyarakat
Demokrasi, ialah Anda akan menyaksikan — di jalan-jalan, taman-taman, bus-bus,
dan di wagon-wagon kereta api — para pemuda dan pemudi saling berciuman,
berangkulan, berpelukan, serta saling mengisap bibir dan bercumbu. Semua ini
mereka lakukan tanpa rasa sungkan dan risih sedikit pun karena perilaku semacam
itu oleh mereka sudah dianggap biasa dan wajar-wajar saja.
Begitu pula sudah dianggap biasa kalau para wanita Barat
menunggu matahari terbit pada musim panas dengan cara berbaring di taman-taman
dengan tubuh telanjang — persis seperti keadaan mereka tatkala dilahirkan oleh
ibu-ibu mereka — tanpa penutup kecuali secarik kain yang menutupi bagian tubuh
mereka yang paling vital. Juga sudah dianggap biasa para wanita di sana pada
musim panas berjalan-jalan dengan tubuh nyaris bugil dan tidak menutupi tubuh
mereka, kecuali hanya sekedarnya saja.
Berbagai perilaku seksual yang menyimpang dan abnormal telah
memenuhi masyarakat Demokrasi yang bejat ini. Perilaku homoseksual antar
lelaki, lesbianisme di kalangan wanita, dan pemuasan seksual dengan binatang
(bestiality) telah banyak terjadi. Juga banyak terjadi perilaku seksual
kolektif (orgy), di mana beberapa pria dan wanita melakukan hubungan seksual
bersama-sama. Padahal perilaku seperti ini bahkan tak akan dijumpai di dalam
kandang-kandang binatang ternak sekalipun.
Sensus
sebuah koran Amerika Serikat menyebutkan, bahwa 25 juta pelaku seksual yang
menyimpang di Amerika Serikat telah menuntut pengesahan perkawinan di antara
mereka dan menuntut hak-hak yang sama seperti yang dimiliki oleh orang normal.
Sebuah koran lain juga mempublikasikan data, bahwa satu juta orang di Amerika
Serikat telah melakukan hubungan seksual dengan keluarga mereka sendiri (incest),
baik dengan ibu, anak perempuan, maupun saudara perempuan mereka. Perilaku
serba boleh gaya binatang inilah yang telah menyebarluaskan berbagai penyakit
kelamin — yang paling mematikan adalah AIDS — dan juga telah menghasilkan
banyak anak zina, sampai-sampai sebuah koran menyebutkan bahwa 75 % orang
Inggris adalah anak zina.
Dalam masyarakat Demokrasi, institusi keluarga benar-benar
telah hancur berantakan. Tak ada lagi yang namanya rasa kasih sayang di antara
bapak, anak, ibu, saudara lelaki, dan saudara perempuan. Karenanya, sudah
merupakan pemandangan biasa, jika terdapat puluhan bahkan ratusan pria dan
wanita tua bangka yang berjalan-jalan di taman hanya bertemankan anjing-anjing.
Hewan inilah yang menemani kaum lanjut usia itu di rumah, di meja makan, dan
bahkan di tempat tidur mereka! Anjing-anjing itu menjadi sahabat dalam
kesendirian mereka, sebab masing-masing memang hanya hidup sebatang kara. Tak
ada sahabat lagi selain anjing.
Itulah beberapa contoh kerusakan yang dihasilkan oleh
nilai-nilai Demokrasi, khususnya ide kebebasan individu yang selalu mereka
dengung-dengungkan itu. Itu pula salah satu bentuk dan penampilan peradaban
mereka yang senantiasa mereka bangga-banggakan, mereka gembar-gemborkan, dan
mereka sebarluaskan ke seluruh pelosok dunia. Tujuannya tak lain agar seluruh
dunia ikut terjerumus ke dalam peradaban mereka yang sangat buruk itu.
Kebejatan-kebejatan tersebut tidak mempunyai makna apa-apa, kecuali menunjukkan
kerusakan, keburukan, dan kebusukan Demokrasi.
Beberapa kerusakan dan keburukan Demokrasi tersebut dapat
disimpulkan sebagai berikut :
1. Masyarakat-masyarakat
Demokrasi Barat telah bejat sedemikian rupa, hingga terpesosok ke derajat
binatang yang kotor, yang bahkan tidak pernah ada dalam komunitas binatang
ternak. Hal ini akibat adanya keliaran yang dihasilkan oleh ide
kebebasanbertingkah laku.
2. Penjajahan Barat yang
demokratis itu telah nyata-nyata menimbulkan berbagai krisis, bencana, dan
penghisapan bangsa-bangsa yang terjajah dan terbelakang; dengan cara mencuri sumber
daya alam, merampok kekayaan mereka, memelaratkan penduduk, dan menistakan
rakyat-rakyatnya, serta menjadikan negeri-negeri mereka sebagai pasar konsumtif
bagi industri dan produk mereka.
3. Demokrasi dalam arti yang
sebenaranya tidak mungkin diterapkan. Bahkan dalam pengertiannya yang baru,
sesudah dita'wilkan, tetap tidak sesuai dengan fakta dantidak akan terwujud
dalam kenyataan.
4. Kedustaan dan kebohongan para
penganut Demokrasi telah nyata. Mereka mengklaim bahwa parlemen adalah wakil
dari kehendak umum masyarakat, merupakan perwujudanpolitis kehendak umum
mayoritas rakyat, dan mewakili pendapat mayoritas. Nyata pula kedustaan mereka
yang mengklaim bahwa hukum-hukum yang dibuat parlemen ditetapkan berdasarkan
mayoritas suara wakil rakyat yang mengekspresikan kehendak mayoritas rakyat.
Begitu pula nyata kedustaan mereka yang mengklaim bahwa para penguasa dipilih
oleh mayoritas rakyat serta mengambil kekuasaannya dari rakyat.
5. Cacat dalam sistem Demokrasi
telah jelas, khususnya aspek yang berhubungan dengan kekuasaan dan para
penguasa jika tidak terdapat partai-partai besar di suatu negeri yangakan
menjadi golongan mayoritas di dalam dewan perwakilan.
Ya, meskipun
semua keburukan tersebut telah terjadi, namun Barat yang kafir ternyata telah
mampu memasarkan ide-ide Demokrasi yang rusak itu di negeri-negeri Islam!
Adapun bagaimana Barat yang kafir itu dapat berhasil memasarkan ide-ide
Demokrasi yang kufur — yang tidak berhubungan sama sekali dengan hukum-hukum
Islam itu — dinegeri-negeri Islam?
Jawabnya
adalah bahwa keberhasilan Barat dalam hal ini disebabkan negara-negara Eropa
yang kafir dan sangat dengki dan dendam terhadap Islam dan kaum muslimin itu,
dalam hati mereka terdapat rasa dendam yang sangat dalam terhadap Islam dan
kaum muslimin. Maha Benar Allah dengan firman-Nya:
"...telah nyata kebencian dari mulut mereka dan apa
yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi." (Ali 'Imraan
3:118)
Mereka telah
memahami bahwa rahasia kekuatan kaum muslimin terletak pada ajaran Islam itu sendiri.
Sebab Aqidah Islamiyah adalah sumber kekuatan yang dahsyat bagi umat Islam.
Maka setelah itu, mereka pun menyusun strategi jahannam untuk memerangi Dunia
Islam, dengan jalan melancarkan serangan misionaris (kristenisasi) dan serangan
kebudayaan (berupa westernisasi). Serangan kebudayaan (westernisasi) ini
ternyata telah mengusung kebudayaan dan ide-ide barat — termasuk Demokrasi —
serta peradaban dan pandangan hidup Barat ke Dunia Islam.
Negara-negara
Eropa itu segera menyerukan ide-ide tersebut kepada kaum muslimin, dengan
maksud agar kaum muslimin menjadikannya sebagai asas cara berpikir dan
pandangan hidup mereka, sehingga pada gilirannya negara-negara Eropa itu akan
dapat menyimpangkan kaum muslimin dari Islam serta menjauhkan mereka dari keterikatannya
dengan Islam dan kewajiban penerapan hukum-hukumnya. Tujuan akhirnya ialah agar
Barat dapat dengan mudah menghancurkan negara Islam — yakni negara Khilafah —
dan kemudian menghapuskan penerapan hukum-hukum Islam dalam kehidupan
bermasyarakat dan bernegara. Dengan demikian kaum muslimin selanjutnya akan
mudah diarahkan untuk mengambil berbagai ide, peraturan, dan undang-undang
kafir, sebagai ganti dari Islam. Akhirnya Barat akan dapat menjauhkan kaum
muslimin dari Islam dan dapat mengencangkan cengkeramannya atas mereka. Maha
Benar Allah Subhanahu wa Ta'ala yang telah berfirman :
"Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang
kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah, 'Sesungguhnya
petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar). Dan sesungguhnya jika kamu
(Muhammad) mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan (bukti yang nyata)
datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong
bagimu." (Al- Baqarah 2:120)
Serangan
misionaris dan kebudayaan ini semakin sengit ketika kemerosotan kaum muslimin
di bidang pemikiran dan politik semakin parah pada masa akhir Khilafah
Utsmaniyah (pada paruh kedua abad XIX M). Pada saat itu telah terjadi perubahan
dalam perimbangan kekuatan yang menunjukkan keunggulan negara-negara Eropa. Yaitu
setelah terjadinya revolusi pemikiran dan revolusi industri di Eropa dan
terwujudnya berbagai kreativitas dan penemuan ilmiah, yang dengan cepat
menghantarkan Eropa menuju ketinggian dan kemajuan. Sementara itu, Khilafah
Utsmaniyah tetap jumud dan semakin lemah dari hari ke hari. Kondisi inilah yang
akhirnya mengakibatkan banjirnya berbagai kebudayaan, ide, peradaban, dan
peraturan Barat yang mengalir deras ke negeri-negeri Islam. Negara-negara Eropa
dalam serangan misionaris dan kebudayaan yang ditujukan ke negeri-negeri Islam
menggunakan cara merendahkan ajaran Islam dan menjelek-jelekkan hukum-hukumnya,
menyebarkan keraguan kepada kaum muslimin terhadap kebenaran ajaran Islam,
membangkitkan kebencian kaum muslimin terhadap Islam, serta menyatakan bahwa
Islamlah yang menjadi sebab kemerosotan dan kemunduran mereka. Sebaliknya,
negara-negara Eropa mengagung-agungkan Barat dan peradabannya,
membangga-banggakan ide dan sistem Demokrasi, serta menggembar-gemborkan
kehebatan peraturan dan undang-undang Demokrasi itu.
Selain itu,
negara-negara Eropa juga menggunakan cara penyesatan. Yaitu menyebarkan
sangkaan di tengah-tengah kaum muslimin bahwa peradaban Barat tidak
bertentangan dengan peradaban Islam, dengan alasan bahwa peradaban Barat
sebenarnya berasal dari Islam juga, dan bahwa peraturan dan undang-undang Barat
sesungguhnya tidak menyalahi hukum-hukum Islam.
Mereka juga
melekatkan sifat Islam pada ide dan peraturan Demokrasi, serta menyatakan bahwa
Demokrasi tidak menyalahi atau bertentangan dengan Islam. Bahkan mereka katakan
Demokrasi itu berasal dari Islam itu sendiri, atau identik dengan musyawarah,
amar ma'ruf nahi munkar, dan mengoreksi penguasa. Propaganda mereka ini
ternyata sangat mempengaruhi kaum muslimin sehingga akhirnya mereka dapat
dikendalikan oleh
ide-ide dan peradaban Barat.
ide-ide dan peradaban Barat.
Propaganda
tersebut juga berhasil mendorong kaum muslimin untuk mengambil beberapa
peraturan dan undang-undang Barat pada masa akhir Khilafah Utsmaniyah. Dan
setelah negara khilafah hancur, kaum muslimin malahan mengambil sebagian besar
peraturan dan undang-undang Barat. Propaganda Barat itu berhasil pula
mempe-ngaruhi kaum terpelajar, para politikus, para pengemban Tsaqafah
Islamiyah, sebagian pengemban dakwah Islam, dan mayoritas kaum muslimin.
Mengenai kaum
terpelajar, sesungguhnya sangat banyak dari mereka yang terpengaruh oleh
kebudayaan Barat — yang telah dijadikan asas pendidikan mereka — tatkala mereka
mempelajari kebudayaan tersebut di Barat ataupun di negeri-negeri Islam
sendiri. Ini disebabkan karena kurikulum pendidikan negeri-negeri Islam setelah
Perang Dunia I, telah disusun atas dasar falsafah dan pandangan hidup Barat.
Kondisi ini menyebabkan banyak dari kaum terpelajar yang akhirnya menggemari,
menggandrungi, dan bahkan mengagung-agungkan kebudayaan Barat. Sebaliknya
mereka mengingkari Tsaqafah Islamiyah dan hukum-hukum Islam jika bertentangan
dengan kebudayaan, peraturan, dan undang-undang Barat. Mereka pun akhirnya
membenci Islam sebagaimana halnya orang-orang kafir Eropa membenci Islam, serta
sangat memusuhi kebudayaan, peraturan, dan hukum Islam, sebagaimana halnya
kelakuan orang-orang Eropa yang kafir itu. Kaum terpelajar ini akhirnya menjadi
corong-corong propaganda bagi peradaban, ide, dan peraturan Barat, sekaligus
menjadi alat penghancur dan penghina bagi peradaban, hukum, dan peraturan
Islam.
Mengenai para
politikus, sesungguhnya mereka telah benar-benar mengikhlaskan dirinya untuk
mengabdi kepada Barat dan peraturannya. Mengikatkan diri dengan Barat dan
menjadikan Barat sebagai kiblat perhatian mereka. Mereka meminta tolong kepada
Barat, mengandalkan bantuannya, dan menobatkan diri sebagai penjaga berbagai
undang-undang dan peraturan Barat.
Bahkan dengan
suka rela mereka mengangkat diri mereka sebagai budak-budak yang bertugas
melestarikan kepentingan Barat dan menjalankan semua konspirasinya yang sangat
jahat. Dengan demikian mereka telah menyatakan permusuhan terhadap Allah dan
Rasul-Nya dan telah mengumumkan perang terhadap "Islam politik"
beserta segenap pengemban dakwahnya yang ikhlas. Mereka mencurahkan segala
potensi yang mereka miliki untuk menghalang-halangi berdirinya negara Khilafah
dan kembalinya hukum yang diturunkan Allah ke tahta kekuasaan. Dilaknati
Allah-lah mereka, bagaimana mereka sampai berpaling dari kebenaran ?
Adapun para
pengemban Tsaqafah Islamiyah, sesungguhnya mereka tidak lagi memiliki kesadaran
terhadap Islam dan hakikat/realitas hukum-hukum syara', serta tidak menyadari
pula hakikat peradaban, ide, dan peraturan Barat. Selain itu, mereka juga tidak
mengetahui kontradiksi antara peradaban, ide, dan pandangan hidup Barat dengan
aqidah, hukum, peradaban, dan pandangan hidup Islam.
Kondisi
tersebut terjadi karena taraf pemikiran kaum muslimin telah merosot sehingga
mereka sangat lemah dalam memahami Islam dan hukum-hukumnya, serta telah salah
paham dalam memahami cara penerapan syari'at Islam di tengah masyarakat.
Akibatnya, Islam lalu ditafsirkan dengan pengertian yang tidak sesuai dengan
kandungan nash-nash syara'. Demikian juga hukum-hukum Islam ditakwilkan agar
sesuai dengan kondisi yang ada, bukan sebaliknya, yaitu mengubah kondisi yang
ada agar sesuai dengan hukum-hukum Islam. Mereka kemudian mengambil berbagai
hukum yang tidak ada dasarnya dari syara', atau dasarnya lemah, dengan hujah
kaidah syar'iyah rumusan mereka yang sangat keliru : "Tidak diingkari
adanya perubahan hukum-hukum karena adanya perubahan zaman."
Akhirnya Islam
pun ditakwilkan banyak orang agar sesuai dengan setiap aliran, gagasan, dan
ideologi, walaupun penakwilan mereka bertentangan dengan hukum-hukum dan
pandangan hidup Islam. Mereka lalu mengatakan bahwa peradaban dan ide-ide Barat
tidaklah bertentangan dengan Islam dan hukum-hukum Islam, karena semua itu
justru diambil dari peradaban Islam. Mereka katakan pula bahwa sistem
pemerintahan Demokrasi dan sistem ekonomi Kapitalisme juga tidak bertentangan
dengan hukum-hukum Islam, padahal faktanya kedua sistem tersebut adalah sistem
kufur. Mereka berkata pula bahwa ide Demokrasi dan kebebasan individu itu
berasal dari Islam, padahal kedua ide itu pada hakekatnya sangat bertentangan
dengan Islam.
Komentar
Posting Komentar